Esposin, SLEMAN -- PSS Sleman mendapatkan pengurangan tiga poin akibat kasus tindak pidana suap dalam laga PSS Sleman melawan Madura United tahun 2018.
Hal tersebut diputuskan seusai sidang yang dilaksanakan Komite Disiplin (Komdis) PSSI dan diumumkan pada Senin (12/8/2024).
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Sanksi pengurangan tiga poin diberlakukan pada BRI Liga 1 2024/25.
Sebelumnya, dengan nomor: 001/SK/KD-PSSl/VIII/2024, Komdis PSSI melaksanakan sidang pelanggaran disiplin atas kasus yang terjadi di PSS Sleman pada 6 November 2018.
“Bahwa putusan Pengadilan Negeri Sleman tertanggal 25 April 2024, tentang tindak pidana suap kepada perangkat pertandingan yang bertugas pada pertandingan antara PSS Sleman melawan Madura FC pada tanggal 6 November 2018,” bunyi yang tertera dalam salinan Keputusan Komite Disiplin PSSI, seperti dikutip Esposin.
Atas pelanggaran tersebut, Komdis PSSI menghukum PSS Sleman pengurangan tiga poin pada penampilan PSS Sleman di BRI Liga 1 2024/25 dan hukuman denda sebesar Rp150 juta.
“Merujuk kepada Pasal 64 ayat 1, ayat 2, ayat 3 dan Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Klub PSS Sleman diberikan sanksi pengurangan point 3 dan denda 150.000.000,000 berlaku pada kompetisi BRI Liga 1 yang diselenggarakan pada periode 2024-2025,” lanjut penjelasan dalam salinan Keputusan Komite Disiplin PSSI tersebut.
Selanjutnya, atas hukuman yang sudah diputuskan Komdis PSSI tersebut, pada 8 Agustus 2024, lewat surat yang bernomor 3745/UDN/2336/VII-2024 PSSI meminta kepada PT Liga Indonesia agar bersurat kepada PSS Sleman dan semua klub BRI Liga 1 2024/25 tentang implementasi atas putusan Komite Disiplin PSSI kepada PSS Sleman.
Hingga kini, pihak PSS Sleman belum memberikan keterangan resmi terkait sanksi yang diterima.
Saat ini, PSS Sleman berada di papan bawah klasemen dengan 0 poin setelah kalah di laga perdana melawan Persebaya Surabaya, Minggu (11/8/2024) di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya.