Esposin, JAKARTA—Video pemain Maroko membaca Surat Al Fatihah sebelum adu penalti melawan Spanyol pada babak 16 besar Piala Dunia 2022 di Education City Stadium Doha, Selasa (6/12/2022) malam WIB, viral di media sosial.
Maroko kembali membuat kejutan dengan menyingkirkan Spanyol dengan skor telak 3-0 lewat adu penalti. Maroko pun mencetak sejarah untuk kali pertama lolos ke perempat final Piala Dunia dan menjadi satu-satunya wakil Afrika yang lolos ke babak delapan besar Piala Dunia 2022.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
The Atlas Lions, julukan Maroko, sebelumnya telah mengejutkan dunia dengan lolos ke babak 16 besar sebagai juara Grup F dengan poin 7. Padahal grup ini berisikan Kroasia, Belgia dan Kanada.
Baca Juga: Jelang 8 Besar Piala Dunia 2022 Libur 2 Hari, Ini Jadwal Perempat Final-Final
Hal menarik sebelum adu tendangan penalti melawan Spanyol dimulai, para pemain Maroko berkumpul bersama membaca Surat Al Fatihah.
Setelah sukses membukukan 3 gol, para pemain Maroko juga terlihat sujud syukur merayakan kemenangan mereka, sekaligus memastikan tiket lolos ke babak perempat final.
Dilansir dari Bisnis, video itu dibagikan akun Youtube channel imfeed shorts. Berikut video ketika mereka membaca Surat Al Fatihah
https://youtube.com/shorts/_Y3UkeI9jUI?feature=share
Baca Juga: Komplet, Ini Kontestan Babak Perempat Final Piala Dunia 2022
Laga Maroko vs Spanyol harus diakhiri dengan adu tos-tosan setelah skor tetap sama kuat 0-0 meski sudah melewati babak tambahan waktu (extra time).
Spanyol harus membayar mahal tersingkir dari Piala Dunia 2022 karena seluruh algojo yang dipilih pelatih Luis Enrique gagal melaksanakan tugasnya. Dimulai dari Pablo Sarabia yang mengenai tiang, Carlos Soler dan Sergio Busquets yang tembakannya lemah dan bisa dibaca kiper Maroko Yassine Bonou.
Sementara dari tiga eksekutor Maroko hanya satu yang gagal melaksanakan tugas, yaitu Badr Benoun. Tiga pemain lainnya membuat Unai Simon tak berdaya, yaitu Abdelhamid Sabiri, Hakim Ziyech dan Achraf Hakimi.