Dalam putusan telah disebutkan tidak dapat mengajukan banding atas putusan tersebut
Harianjogja.com, SLEMAN—Pada Sabtu (29/7/2017), PSSI mengumumkan hasil sidang Komisi Disiplin yang digelar pada Kamis (27/7/2017). Hasilnya, Persiba Bantul mendapatkan sanksi berupa denda senilai Rp22,5 juta.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Keputusan Komdis yang dijatuhkan kepada Panpel laga kandang Laskar Sultan Agung, julukan Persiba, ini tertuang dalam surat bernomor 079/L2/SK/KD-PSSI/VII/2017 tertanggal 27 Juli 2017.
Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa pada pertandingan Persiba Bantul menjamu PPSM Sakti Magelang pada 24 Juli 2017, suporter, ofisial, pemain cadangan melakukan protes kepada wasit dengan cara masuk ke lapangan pertandingan.
“Diperkuat dengan bukti yang cukup menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin. Suporter Persiba Bantul telah melakukan pelanggaran berulang,” kutipan surat yang ditandatangani Ketua Komdis PSSI, Asep Erwin Firdaus.
Media Officer Persiba Heri Fahamsyah mengaku pasrah. Pihaknya tidak akan melakukan banding atas keputusan tersebut. “Dalam putusan tersebut juga telah disebutkan tidak dapat mengajukan banding atas putusan tersebut. Sanksi berupa denda wajib dibayarkan selambat-lambatnya 14 hari setelah surat diterima," kata Heri kepada Harian Jogja, Minggu (30/7).