by Haryono Wahyudiyanto - Espos.id Sport - Senin, 3 Oktober 2022 - 19:36 WIB
Esposin, JAKARTA—Berikut ini susunan pengurus PSSI yang diminta mengundurkan diri pasca terjadinya tragedi di Stadion Kanjuruhan pada pekan ke-11 Liga 1 2022/2023. Permintaan mundur itu disuarakan Achsanul Qosasi. Presiden Madura United FC itu mengatakan pengurus PSSI wajib bertanggung jawab atas jatuhnya korban jiwa, korban luka, dan masalah yang ada.
Hal tersebut disampaikan oleh Achsanul Qosasi melalui unggahan di akun Twitternya, @AchsanulQosasi. "PSSI wajib bertanggung jawab, dan semua pengurusnya harus mundur sebagai respek terhadap korban dan keluarganya," tulis Achsanul dalam cuitannya, Minggu (2/10/2022), seperti dikutip dari Bisnis.
Dia pun menilai bahwa PSSI tidak perlu membentuk tim-tim tertentu untuk mengusut tragedi Kanjuruhan. "Jangan melokalisir kesalahan di Malang, bahwa yang salah seolah yang mengurus pertandingan di Malang. Ini keputusan federasi nasional, di bawah kendali federasi [PSSI], tragedi dunia sepak bola," tulis Achsanul yang juga anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baca Juga: Kualifikasi Piala Asia U-17 Hari Ini: UEA vs Palestina, Guam vs Indonesia
PSSI, organisasi yang didirikan di Solo pada 19 April 1930 saat ini dipimpin oleh Mochamad Iriawan. Mochammad Iriawan menjadi ketua umum ke-19 PSSI setelah menang mutlak pada Kongres Luar Biasa PSSI 2019 dengan memperoleh suara 82 di Hotel Shangri-La Jakarta.
Pria yang memiliki nama panggilan Iwan Bule akan menjabat sebagai Ketua Umum PSSI hingga 2023. Purnawirawan komisaris jenderal polisi itu dibantu beberapa orang dalam susunan pengurus PSSI, seperti dilansir dari laman resmi PSSI, yaitu dua Wakil Ketua Umum Iwan Budianto dan Cucu Soemantri.
Menempati posisi Sekretaris Jenderal adalah Yunus Nusi yang dibantu Wakil Sekretaris Jenderal Maaike Ira Puspita.
Baca Juga: Guam vs Indonesia: Skuat Bima Sakti Lebih Bugar
Dalam susunan pengurus PSSI terdapat 12 anggota Komite Eksekutif. Mereka adalah Yoyok Sukawi, Dirk Soplanit, Endri Erawan, Haruna Soemitro, Hasnuryadi Sulaiman, Juni Rahman, Pieter Tanuri, Sonhadji, Ahmad Riyadh, Hasani Abdul Gani, Yunus Nusi dan Vivin Cahyani.
Tugas dan kewenangan Komite Eksekutif PSSI sesuai Pasal 37 Statuta PSSI di antaranya mengambil keputusan atas seluruh hal yang bukan merupakan lingkup tanggung jawab Kongres PSSI atau yang tidak diberikan kepada Badan lain sebagaimana diatur pada Statuta PSSI.
Kemudian mengesahkan perubahan nama, domisili dan/atau kepemilikan Badan Hukum sebuah Klub setelah melalui mekanisme dan proses kajian yang akan ditetapkan kemudian melalui regulasi, instruksi atau edaran yang dikeluarkan oleh PSSI.
Baca Juga: Sambil Terisak, Presiden Arema FC Juragan 99 Minta Maaf atas Tragedi Kanjuruhan
Selain itu menunjuk Pelatih Kepala dan Perangkat Pelatih untuk Tim Nasional atas usulan dari Departemen Teknis di Sekretariat Jenderal dan oleh Komite Teknis dan Pengembangan.
Berikut Susunan Pengurus PSSI 2019-2023:
Ketua Umum: Mochamad Iriawan
Wakil Ketua Umum I: Iwan Budianto
Wakil Ketua Umum II: Cucu Soemantri
Sekretaris Jenderal: Yunus Nusi
Wakil Sekretaris Jenderal: Maaike Ira Puspita
Anggota Eksekutif Komite:
Yoyok Sukawi
Dirk Soplanit
Endri Erawan
Haruna Soemitro
Hasnuryadi Sulaiman
Juni Rahman
Pieter Tanuri
Sonhadji
Ahmad Riyadh
Hasani Abdul Gani
Yunus Nusi
Vivin Cahyani