Esposin, JAKARTA -- Pemain Persis Solo Gavin Kwan Adsit dan pemain Persebaya Ripal Wahyudi mendapatkan sanksi sebanyak dua pertandingan akibat kartu merah yang mereka terima, belum lama ini.
Keduanya dipastikan tak bisa membela masing-masing tim di dua laga sisa babak reguler Liga 1.
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
Sanksi kepada keduanya dijatuhkan Komisi Disiplin per 18 April 2024 lalu.
Dikutip dari laman PSSI, sanksi untuk Gavin terjadi pada pertandingan Persija Jakarta versus Persis Solo pada 17 April.
Ketika itu Gavin mendapatkan kartu merah langsung karena melanggar salah satu pemain Persija dengan keras.
"Melakukan pelanggaran serius menggunakan tubuhnya secara berlebihan terhadap pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung. Hukuman, larangan bermain sebanyak 2 pertandingan dan denda Rp10 juta," kutip Esposin dari laman PSSI, Rabu (24/4/2024).
Sementara hukuman untuk Ripal Wahyudi terjadi pada pertandingan Persebaya kontra Dewa United pada 16 April 2024.
Ripal menyikut lawannya dan langsung mendapatkan kartu merah dari wasit.
Sama seperti Gavin, Ripal juga dihukum denda Rp10 juta.
Sementara itu klub Bhayangkara Presisi Indonesia FC mendapatkan sanksi denda Rp50 juta.
Pada pertandingan kontra Persik Kediri 16 April 2024, ada lima pemain Bhayangkara yang mendapatkan kartu kuning.
"Jenis pelanggaran, dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain mendapatkan kartu kuning. Hukuman, denda Rp50 juta," tulis laman tersebut.