sport
Langganan

BULU TANGKIS INDONESIA : PBSI Jatuhkan Sanksi terhadap Icuk Sugiarto - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Haryo Prabancono Jibi Solopos.com  - Espos.id Sport  -  Selasa, 24 Februari 2015 - 13:25 WIB

ESPOS.ID - Icuk Sugiarto. (Antaranews.com)

Bulu tangkis Indonesia diwarnai dengan sanksi PBSI terhadap Icuk Sugiarto.

Esposin, JAKARTA — Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) menjatuhkan sanksi untuk kali kedua kepada Ketua Pengprov PBSI DKI Jakarta, Icuk Sugiarto. Alasan sanksi itu disebabkan legenda bulu tangkis Indonesia ini tidak menjalankan keputusan PP PBSI untuk melantik Pengurus PBSI Jakarta Timur, hasil Musyawarah PBSI Jakarta Timur 2014, sesuai AD/ART PBSI 2012-2016.

Advertisement

Berdasarkan AD/ART PBSI 2012-2016, Icuk Sugiarto selaku Ketua Umum Pengprov PBSI DKI Jakarta dinilai melanggar ketentuan pasal 9 ayat 1 dan pasal 6 ayat 1c. Sanksi yang dijatuhkan berupa pemberhentian Icuk Sugiarto dari jabatannya selaku Ketua Umum Pengprov PBSI DKI Jakarta periode 2014-2018.  Sanksi ini tentu mencoreng bulu tangkis Indonesia.

“Kita semua tahu Icuk sudah banyak berjasa mengharumkan nama bangsa dan mengembangkan bulu tangkis Indonesia. Kami tentu saja sangat prihatin dengan kondisi ini. Semoga keputusan ini adalah keputusan yang terbaik bagi Pengprov PBSI DKI,” kata Anton Subowo, Sekjen PP PBSI, seperti dikutip dari Badmintonindonesia.org, Selasa (24/2/2015).

PBSI juga akan menunjuk ketua sementara untuk menjalankan fungsi Ketua Umum Pengprov PBSI DKI Jakarta, hingga terpilihnya Ketua Umum Pengprov DKI Jakarta yang baru melalui forum yang sah.

Advertisement

Ketua Umum PP PBSI, Gita Wirjawan, menyayangkan sanksi yang dialami legenda bulu tangkis Indonesia, Icuk Sugiarto. Gita berharap tidak terjadi lagi sanksi atau pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku bulu tangkis nasional.

“Saya sangat menyayangkan kejadian yang menimpa Icuk Sugiarto. Namun, dalam menjalankan suatu organisasi, kita semua harus tunduk dan menaati peraturan AD/ART yang berlaku. Semoga, kejadian seperti ini tidak terjadi lagi dan kita bisa lebih kompak lagi untuk mencapai tujuan utama kita yaitu mengharumkan nama bangsa Indonesia melalui cabang olahraga bulu tangkis,” ujar Gita Wirjawan.

Ini adalah sanksi kedua bagi Icuk Sugiarto. Sanksi yang pertama dijatuhkan karena Icuk mengatasnamakan Pengda PBSI DKI dan menyuarakan mosi tidak percaya kepada Ketua Umum PB PBSI, Sutiyoso. Icuk menganggap Sutiyoso gagal membangun prestasi bulu tangkis Indonesia.

Advertisement

Icuk Sugiarto mengajak pengda-pengda lain menggelar musyawarah nasional luar biasa untuk mengganti ketua umum. Pada 8 Desember 2006 lalu, PB PBSI menjatuhkan sanksi skorsing dua tahun kepada ayah pemain bulu tangkis Indonesia, Tommy Sugiarto, berdasarkan AD/ART pasal 3 ayat 2f dan 2g AD PB PBSI, serta pasal 3 ayat 1a, 1b, 1c, dan 1d ART.

Advertisement
Haryo Prabancono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif